Arti “ Ukhuwwah Islamiyyah dan Keadilan Islami (Hukum)”

Dari sudut bahasa arti ukhuwwah islamiyyah itu adalah: persaudaraan yang islami atau persaudaraan yang bersifat islam.
Kalau persaudaraan antar sesama umat islam istilahnya adalah “ukhuwwah bayn al- muslimien.
Ukhuwwah Islamiyyah adalah: persaudaraan yang islami dalam sifat persaudaraan yang bernafaskan Islam. Dalam pemahaman yang demikian, orang islam wajib bersikap benar dan bersih kepada siapapun sesuai dengan sifat “rahmah” islam, bukan hanya terhadap orang silam.
Dengan ukhuwwah islamiyyah, umat islam harus tampil dengan inklusif dan kosmopolit . Inklusivisme dalam pluralitas kebangsaan inilah yang dapat menjadi figh bagi umat islam di Indonesia. Dalam persaudaraan antar sesama umat manusia sifat islami (islamiyyah) itu berrti harus bersikap baik, bersahabat, jujur dan saling tolong menolong dan juga saling menghargai hak orang lain, baik yang islam maupun bukan islam.
Jadi Ukhuwwah Islamiyyah adalah: persaudaraan yang beradab antar sesama manusia tanpa mengenal eksklusivitas yang terbatas antar sesama orang islam saja .
Dalam Al-quran dan sunnah Rosul memerintahkan agar keadilan itu di tegakkan di antara manusia dan bukan di antara orang-orang islam saja.
Al-quran surat Al-Nisa ayat (50) misalnya ditegaskan bahwa “ apa bila kamu melakukan tahkim (mengadili) di antara manusia ( bayn al naas ) maka hakimilah dengan adil.
Sangat eksplisit ayat tersebut memerintahkan, keadilan harus ditegakkan diantara manusia dan bukan hanya di antara dan untuk orang-orang islam ( bayn al-muslimien ). Jika takhim hanya menguntungkan dan memihak karena alasan kesamaan pemeluk agama , sejatinya hal tersebut bukanlah keadilan melainkan kezaliman.
Ahli filsafat politik Islam ibn Taymiyah mengatakan “ akan abadilah eksistensi suatu negara kalau di selenggarakan dengan adil meskipun bukan negara islam, dan akan hancurlah suatu eksistensi negara jika diperintah dengan zalim meskipun bernama negara islam.

Digali dari artkel ; Moh Mahfud MD Ketua Mahkamah Kostitusi.//CAMMAT.
Kritik dan saran silahkan di layangkan ke Email [ sutrisno4444@ymail.com ] dan [ http://www.trisno4444.woldpress.com ]

2 Comments »

  1. […] Arti “ Ukhuwwah Islamiyyah dan Keadilan Islami (Hukum)” Arti “ Ukhuwwah Islamiyyah dan Keadilan Islami (Hukum)” […]

  2. 2

    tank’s atas komen-nya


RSS Feed for this entry

Tinggalkan komentar